google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Mewakili Bupati, Staff Ahli Memberian Pengarahan PNS Non Sertifikasi

×

Mewakili Bupati, Staff Ahli Memberian Pengarahan PNS Non Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUAN.CO, Ketapang – Sebanyak 307 orang di hari pertama dan 328 orang di hari kedua PNS Guru dan tenaga pendidikan non sertifikasi hadir pada pengarahan kepadan PNS Guru dan Tenaga Pendidik non sertifikasi.

Adapun PNS Guru dan tenaga pendidikan non sertifikasi hadir pada kesempatan tersebut dari pelbagai kecamatan seperti, Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong. Matan Hilir Selatan,Matan Hikir Utara. Kendawangan. Tumbang Titi.Pemahan, Muara Pawan, Sui,Melayu Rayak. Manis Mata, Air Upas, Singkup, Marau, Jelai Hulu, simpang Hulu, simpang dua, Laur, Hulu sungai, Sandai dan Nanga Tayap total.peserta 635 orang, Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pancasila Ketapang. Rabu 23/10/2024.

Scroll untuk baca artikel

Mewakili Bupati Ketapang Staff Ahli Ekbang Drs. H. maryadi Asmui., M.M menyampaikn permohonan maaf ketidak hadiran Bupati dalam kegiatan pada hari ini karena ada pekrjaan lain yang tidak bisa di wakilkan

Staf ahli meminta sebagai PNS jangan menuntut penghargaan dari pemerintah karena kita harus yakin seyakin yakinnya ketika pemerintah membuka ruang untuk membuka penerimaan pegawai pastilah pemerintah akan mengaturnya termasuk gaji pegawai dan jangan membandingkan pendapatan PNS yang belum ataun yang sudah sertifikasi

“Kalau di bandingkan pendapatan kerja di swasta atau honor mestinya kita lebih bersyukur karena PNS di atur pemerintah penggajiannya di bayar di muka baru bekerja” jelasnya.

Dia mengajak para ASN untuk selalu bersyukur, dan meningkatkan motivasi kerja dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu untuk tunjangan kinerja yang diberikan oleh Pemkab Ketapang kepada para guru yang belum mendapatkan sertifikasi sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2024, dan sudah clear.