HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pj. Sekda ketapang Donatus Franseda. A.P., M.M dan Pj Sekda Kayong Utara Drs. Rene Rienaldy. M.Si melakukan Rapat Fasilitasi kerja sama Pembahasan Draf Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tentang Kerja sama Bidang. Pemerintahan , Pembangunan dan Kemasyarakatan
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati kantor Bupati Ketapang. Kamis 17/10/2024
Rapat Fasilitasi kerja sama antara pemerintah KKU dengan Pemerintah Kabupaten ketapang tersebut
Merupakan Kerja sama.antar daerah berdasarkan pemendagri nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama Daerah dengan Daerah lain dan kerja sama Daerah dengan pihak Ketiga.
Pj sekda Ketapang Donatus dalam arahannanya mengatakan “Pertama kerja sama ini merupakan kerja sama yang baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan merupakan bentuk kerja sama yang wajib di lakukan bagi Daerah yamg berbatasan dalam satu wilayah Provinsi.
Kedua,
setelah di sepakati kesepakatan bersama ini akan di tanda tangani oleh Bupati Ketapang dan Bupati KKU.
Dan dalam pelaksanaannya, akan di tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh perngjat Daerah sesuai kewenangannya” Ujar Franseda
Pj.sejda KKU dalam rapat ini dalam arahanya juga mengatkan
“sudah dilakukan kerjama sama dalam hal pelayanan kesehatan bagi pasien rujukan KKU ke RSUD Agies Djam namun belum ada perjanjian kesepakatan bersama (MoU) secara legalitas.
Dengan adanya kesepakatan ini kedepanya diharapkan dapat menungkatkan pelayanan baik dalam urusan kesehatan maupun urusan pemerintahan lainnya* Tutur Rienaldy
Peserta.rapat :
PJ Sekda KKU
Asisten pemerintahan dan kesra. BPKAD, BAPEDA, Tim koordinasi kerja sama daerah kab. KKU. Kabag Hukum. Kabag TAPEM. Analis pemerintahan umum dan otonomi daerah Kab. Ketapang.


























