google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

PJ Sekda Pimpin RapaT Pengimputan Standar Pelayanan E-Spm

×

PJ Sekda Pimpin RapaT Pengimputan Standar Pelayanan E-Spm

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P., M.M., Pimpin Rapat Evaluasi Penginputan Standar Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM, Pada Rabu (16/10/2024) bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Ketapang.

Dalam arahannya Pj. Sekda mengatakan bahwa E-SPM tidak bisa dihindari dan harus diwajibkan dalam perencanaan dan penganggaran serta diharapkan semua UPT dapat memasukan data secara berkala kedalam sistem E-SPM, selain itu diharapkan dapat mencapai target sampai dengan akhir tahun serta seluruh UPT diminta berupaya untuk meningkat kinerja daerah dengan pemenuhan E-SPM.