HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, A.P., M.M., Pimpin Rapat Evaluasi Penginputan Standar Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM, Pada Rabu (16/10/2024) bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Ketapang.
Dalam arahannya Pj. Sekda mengatakan bahwa E-SPM tidak bisa dihindari dan harus diwajibkan dalam perencanaan dan penganggaran serta diharapkan semua UPT dapat memasukan data secara berkala kedalam sistem E-SPM, selain itu diharapkan dapat mencapai target sampai dengan akhir tahun serta seluruh UPT diminta berupaya untuk meningkat kinerja daerah dengan pemenuhan E-SPM.

























