HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023 Koperasi Bersama menuai pro dan kontra, pasalnya sebagian anggota tidak diundang pada saat melakukan rapat tersebut di salah satu hotel diketapang, Senin (23/09/2024).
Kelompok atau anggota koperasi yang merasa tidak diundang melakuka auden kepada Dinas Koperasi UMKM dan perindustrian Ketapang.
Sejumlah anggota yang tidak diundang meminta kepada pihak dinas koperasi untuk memberikan keterangan tarkait RAT yang bakal digelar namun ada sejumlah anggota yang tidak diundang.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Industri Ketapang Edi Radiansyah menjelaskan bahwa memang Koperasi Bersama ini menjadi atensi kita bersama.
“Koperasi Bersama menjadi atensi kita bersama untuk melakukan pembinana dan pemdampingan, kelemahan dan kekurangan yang selama ini belum maksimal atau belum senapas dengan peraturan yang ada ini kedepan akan kita benahi,” jelasnya.
Pihaknyanya juga meminta kepada pengurus koperasi maupun anggota harus mau terbuka.
“Dengan catatan mereka juga pihak koperasi harus terbuka,” pintanya.
Dia melanjutkan, apalagi pihak koperasi bersama ini secara administrasi koperasi bersama tidak aktif.
“Saat ini mereka juga belum melakukan perubahan Anggaran dasar apa lagi koperasi ini dinyatakan tidak aktif jadi belum bisa melakukan PAD, dan Koperasi ini juga tidak terdaftar dalam sistem Dirjen AHU,” paparnya.
Untuk itu pihaknya mendorong untuk melakukan PAD, sebelum itu meraka harus dinyatakan aktif terlebih dahulu.
“Inilah yang kita dorong melakukan perubahan melalui PAD itu.Harapan kita, mereka harus menyelesaikan konflik internal mereka dulu,” tegasnya.
Lanjut Edi, Dinas hanya sebatas mengedukasi dan mengasi serta memberikan masukan masukan agar koperasi tersebut berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Kalau dinas sifatnya hanya mengedukasi serta memberikan masukan langkah langkah apa saja yang harus diambil,” ungkapnya.
Memeurtnya, permasalahan ini sebenarnya yang bisa menyelesaikan hanya internal mereka. Karena Koperasi ini dari anggota untuk anggota pihak luar maupun dinas sendiri tidak bisa mengintervensi, pihaknya juga berharap koperasi bisa menyelesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan prinsip kekoperasian.
“Kami berharap juga kepada pimpinan rapat untuk meminpin rapat dapat bijak dalam memutus,” harapnya.
Pihaknya juga pada saat RAT tidak membahas kepengurusan yang baru, namun lebih fokus tentang pertanggungjawaban pengurus yang lama.
“Dalam RAT, nantinya juga kita tidak merekomendasikan juga untuk memilih kepengurusan yang baru, kalau bisa coba nanti dibicarakan di forum forum yang lain,” pintanya.
“Kalau boleh saran kalau dapat dilakukan jangan lewat perwakilan atau istilah TPK dilakukan secara terbuka saja, disitu diberikan kesempatan siapapun nantinya maju sebagai pengurus atau pengawas kita beri ruang semua memiliki kesempatan yang sama tidak untuk dibatasilah,” tandasnya.
Satu diantara Anggota Keperasi yang tidak diundang dalam RAT menyebutkan bahwa pihak nya mererasa kecewa apa yang dilakukan oleh pengurus koperasi saat ini.
“Kami kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pengurus koperasi, masak kami selaku anggota tidak diundang atau di beritau bahwa ada kegiatan RAT, makanya kami ramai ramai mendatangi Dinas Koperasi agar mendapat penjelasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Koperasi Bersama melakukan pra RAT di kendawangan, namun tidak berjalan dengan semestinya sehingga pimpinan sidang pada waktu itu memutus untuk menunda kegiatan pra RAT tersebut.


























