HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pekan depan Kasus penggelapan dana SHK Koperasi Kebun Usaha Bersama naik kepenyidikan. Kasus ini sudah berjalan 8 bulan sejak dilaporkan oleh anggota koperasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/8/2024).
“Peken depan kasus penggelapan SHK Koperasi Bersama naik kepenyidikan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil pelapor yang juga sebagai anggota koperasi.
” Nanti kita akan panggil dulu sipelapornya untuk kita buat LP nya,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, pelapor sekaligus anggota koperasi Bersama Ujang Suhardi mengapresiasi polres ketapang dalam penanganan kasus yang ia laporkan.
” kami sangat apresiasi kepada polres ketapang yang sudah menangani kasus penggelapan SHK koperasi yang kita laporkan,” akunya.
Selain itu, dirinya berharap agar kasus ini cepat selesai dan koperasi bisa berjalan sesuai mekanisme yang ada.
” semoga kasus ini cepat selesai, agar kedepan koperasi ini menjadi sehat dan anggota bisa sejahtera,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Yadi Warsono yang menjadi terlapor tidak merespon upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, Koperasi Usaha Bersama merupan Mitra dari PT Gunajaya Karya Gemilang.


























