HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Terlihat dari pantauan aktifitas penambangan tanah uruk di dusun Darussalam/tembilok Desa Sungai Awak Kanan Kecamatan Muara Pawan ugal ugalan.
Dari hasil kegiatan saat ini sudah terdapat beberapa permukaan lahan seperti kolam.
Dugaan hasil kegiatan tanah uruk tersebut diperjualbelikan kepada salah satu perusahaan untuk dijadikan timbunan.
Menurut isu yang beradar, bahwa kegiatan tersebut mendapat rekomendasi dari Kepala Desa Sungai awan Kanan, Efendi.
Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi untuk kebenaran, Kades Sungai awan tersebut tidak merespon upaya konfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Dilapangan, terlihat alat berat 2 unit excavator yang sedang terparkir.
Ratusan tumpukan tanah uruk tersebut diyakini di jual belikan dengan perusahaan yang tidak jauh dari lokasi kegiatan.
Warga Setempat yang tidak ingin mengungkapkan identitasnya memyebutkan, kegiatan tanah uruk tersebut sudah berjalan cukup lama namun acuh tak acuh terhadap kesadaran kepada warga sekitar.
“Kami merasa kegiatan nguruk tanah di depan pemakan umum itu hanya kepentingan indivusaja bukan untuk kepentingan warga disini,” ungkapnya.
Menurutnya, warga disini juga tidak sependapat dengan kegiatan ini, dan cenderung merusak.
“Kami disini sebenarnya tidak setuju, dan ini jelas merusak,” tegasnya.
Dirinya membenarkan bahwa tanah uruk tersebut dijual kepada perusahaan yang tidak jauh dari lokasi kegiatan pengurukan tanah tersebut.


























