google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

PT HKI Akui Terjadi Karhutla Di Konsesi Namun Tak Pernah Disanksi

×

PT HKI Akui Terjadi Karhutla Di Konsesi Namun Tak Pernah Disanksi

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di konsesi milik PT Hutan Ketapang Industri (HKI) beberapa waktu lalu.

Scroll untuk baca artikel

Terlihat dari beberapa titik areal yang terbakar sudah ada yang di garis polisi (police line) seperti di HKI 6.

Saat dikonfirmasi, Asisten Kepala (Askep) Damkar Slamet Sri Mulyanta membenarkan bahwa memang ada beberapa lokasi yang terbakar.

” ya, memang ada beberapa lokasi yang terbakar,” akunya, selasa (5/12/2023).

Selain itu, Slamet menjelaskan bahwa tim gakkum juga sudah melakukan pengecekan di PT HKI.

“Tim gakkum sudah melakukan pengecekan, terkait sarana dan prasarana (Sarpras) seperti embung, menara api dan posko damkar serta dokumen penangan kebakaran,” ungkapnya.

Slamet melanjutkan, PT HKI selama ini, terkait kebakaran hutan dan lahan di area konsesi belum pernah di sanksi oleh pihak manapun.

” sejauh ini belum pernah,” tambahnya.

Saat disinggung berapa luas yang terbakar, Slamet menjelaskan belum bisa memberikan data yang lengkap, sebab dirinya masih berada di luar kebun.

“Kalau untuk data tentu kami harus mengecek dulu di dokumen biar tidak salah,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT. Hutan Ketapang Industri (HKI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri karet dengan luas konsesi sebesar kurang lebih 100,000 hektar di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.