google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Tak Masuk Dalam DCS, Bacaleg PDIP Akui Kecewa Terhadap DPC

×

Tak Masuk Dalam DCS, Bacaleg PDIP Akui Kecewa Terhadap DPC

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Ketapang, Tanaka mempertanyakan sikap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Ketapang yang diduga tidak mencantumkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait nama-nama Bacaleg DPRD Ketapang untuk pemilu 2024.

Diakuinya akibat hal tersebut, dirinya yang awalnya masuk sebagai Bacaleg PDIP Dapil Manis Mata, Air Upas dan Marau sesuai SK DPP PDIP Nomor 391, saat ini malah tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang.

Scroll untuk baca artikel

Saat dikonfirmasi, Tanaka mengaku kalau dirinya sudah melihat DCS yang diumumkan oleh KPU Ketapang yang tidak memuat nama dirinya, padahal sesuai SK DPP PDIP Nomor 391-A/KPTS/DPP/VII/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang penetapan dan pengesahan penyesuaian nama-nama bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Ketapang partai demokrasi indonesia perjuangan pada pemilihan umum tahun 2024 dirinya terdaftar sebagai Caleg DPDR Ketapang nomor urut 5 dari Dapil 5.

“Setelah saya cek ke KPU ternyata SK 391 belum dilampirkan sebagai dasar pencalonan anggota DPRD Ketapang pada Pileg 2024, ini saya pertanyakan juga ke Ketua DPC PDIP Ketapang,” jelasnya, Jumat (29/9/2023).

Dia melanjutkan, dirinya bahkan sudah melengkapi dan menyerahkan perayaratan administrasi langsung ke kantor DPC PDIP Ketapang, sehingga ada kesan dugaan kesengajaan tidak melampirkan SK 391 dikeluarkan oleh DPP.

“KPU mengaku belum tahu soal SK tersebut, sedangkan Ketua DPC PDIP malah menyarankan kami agar mendaftar kembali di Pileg 2029, yang jadi pertanyaan kami apakah SK 391 dibatalkan atau tidak berlaku lagi atau DPC sengaja tidak mendaftarkan kami dengan SK tersebut,” tanyanya.

Untuk itu, diakuinya dirinya berharap ada penjelasan kongkrit terkait SK tersebut sehingga ada kepastian soal dirinya supaya bisa menentukan langkah agar tidak larut dalam persoalan ini.

“Harus ada kepastian, kalau SK 391 batal maka kami siap mengikutinya, tapi jika itu berlaku kenapa tidak dilampirkan, ada apa dan ini perbuatan siapa padahal saya masuk sebagai Caleg PDIP untuk membesarkan partai tidak hanya main-main sehingga jangan juga saya dipermainkan,” ketusnya.