google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Dewan Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Pungli Disdik

×

Dewan Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Pungli Disdik

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Keterangan poto: Anggota DPRD Ketapang, Amantus Sumarno (net)

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Amantus Sumarno mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menuntaskan penyelidikan terhadap kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Dinas Pendidikan (Disdik) yang diduga dilakukan Pejabat Disdik.

“Kita mendukung Kejari Ketapang untuk menuntaskan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Ketapang,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Scroll untuk baca artikel

Mantus melanjutkan, kasus yang menimpa Disdik tentu membuat kecewa masyarakat lantaran dinas yang harusnya mengayomi dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan malah harus tercoreng dengan perilaku oknum pejabat di dalamnya.

“Persoalan ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik, sehingga hari ini semua menunggu kepastikan hukum mengenai kasus ini, saya mendukung Kejari Ketapang menuntaskan kasus ini dan memberi sanksi tegas jika pejabat disdik terbukti bersalah,” harapnya.

Mantus menambahkan, apa yang disampaikan oleh Pejabat Disdik dalam hal ini Sekretaris Dinas (Sekdis) usai menjalani pemeriksaan di Kejari Ketapang dinilai merupakan upaya dari Sekdis untuk lari dari tanggung jawab.

“Itu alasan dia saja untuk mengaburkan persoalan yang ada, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, sangat lucu sekelas Sekdis yang saat kejadian menjabat sebagai Plh Kadis mengaku tidak tahu dan melimpahkan kesalahan ke staf yang notabane hanya pegawai honorer,” ketusnya.

Padahal, menurut Mantus, Sekdis Pendidikan harus berani bertanggung jawab dan mengakui kesalahan apalagi pengakuan para pihak baik itu kepala sekolah dan staf di Disdik yang mengatakan pungutan tersebut merupakan arahan dari yang bersangkutan.

“Kita minta pihak terkait untuk mengawal kasus ini, para kepala sekolah, staf jangan sampai takut karena diintervensi, harus berani jujur agar tidak dikorbankan dalam kasus ini,” tandasnya.