google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Jaksa Selidiki Dugaan Pungli DAK Sejumlah Nama di Disdik Gemetar

×

Jaksa Selidiki Dugaan Pungli DAK Sejumlah Nama di Disdik Gemetar

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Kejaksaan Negeri Ketapang saat ini melekukan penyelidikan kasus Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023.

Pihak kejaksaan nyebutkan sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai klarafikasi terkait dugaan kasus pungli tersebut.

Scroll untuk baca artikel

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan kalau pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap Pungli Dana DAK Fisik yang diduga dilakukan oleh oknum Disdik Ketapang.

“Sedang kita selidiki, bahkan 9 kepala sekolah SD dan 4 SMP sudah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tersebut,” katanya, Kamis (24/8/2023).

Panter melanjutkan, dugaan Pungli yang diselidiki pihaknya berkaitan dengan pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan RAB, Kontrak dan bahkan ada biaya administrasi yang peruntukan tidak diketahui pasti dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat.

“Kita dalami terus, karena banyak sekolah yang diduga menjadi korban dugaan pungli, bahkan ada satu sekolah yang dipotong hingga 17,3 juta,” ungkapnya.

Panter menambahkan, saat ini pihaknya sedang memproses pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti dinilai cukup dan mendukung, pihaknya serius dan komitmen menaikkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak dinas pendidikan Ketapang, termasuk beberapa nama yang sarter diberitakan diantaranya Ervita akan kita mintai keterangan guna kebutuhan dalam proses penyelidikan ini,” tegasnya.

Panter menerangkan, dalam proses pemeriksaan, para kepala sekolah mengaku kalau ada pengkondisian yang dilakukan oleh Sekdis mengenai pekerjaan fisik DAK, yang mana Sekdis menyuruh orang suruhannya untuk mendatangi sejumlah sekolah.

“Modusnya Sekdis ini mengatakan bahwa ada orang dia yang akan menghubungi Kepsek,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan pengkondisian yang dirinya lakukan berkaitan dengan pungutan-pungutan pada DAK Fisik Disdik bidang SD dan SMP, Sekdis Pendidikan Ketapang Sugiarto tidak merespon telepon awak media begitu juga dengan pesan singkat whatsaap dan sms yang dikirim.