google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Pengurus LPTQ Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

×

Pengurus LPTQ Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Ketapang masa bakti 2023-2028, pada Jum’at (28/07/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Wabup dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus LPTQ masa kepengurusan 2023-2028 yang baru.

Scroll untuk baca artikel

“Saya percaya para pengurus LPTQ yang baru ini, merupakan figur-figur yang tepat sehingga mampu membawa LPTQ kedepan kearah yang lebih baik,” ucap Wabup.

“Semoga momentum pelantikan ini, semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin membumikan Al-Qur’an ditengah-tengah umat Islam di Kabupaten Ketapang,” lanjutnya.

Wabup berharap kepada pengurus LPTQ yang baru agar seluruh peran dan fungsi tersebut hendaknya benar-benar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya serta sejalan dan seiring.

“Pengurus LPTQ meski menjaga kekompakkan, serta bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait dan dapat memberikan kontribusi terbaik sehingga eksistensi LPTQ didaerah ini semakin diakui keberadaannya oleh masyarakat,” harap Wabup.

Selanjutnya Wabup menuturkan bahwa perhelatan MTQ tingkat Provinsi di tahun 2022 lalu menorehkan hasil yang membanggakan.

“Oleh karena itu kedepan dalam mengikuti event MTQ daerah kita juga menginginkan prestasi terbaik, maka kepada pengurus yang baru agar benar-benar dapat menyusun program dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Asisten Sekda bidang pemerintahan dan kesra, Kepala Kemenag Ketapang, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Kesra, Pengurus lembaga/organisasi dan lainnya.