HARIANTRIBUANA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Mempawah-Kalbar, Hamdani sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pengadaan Barang/Jasa Kontruksi.
Berdasarkan informasi, dilansir dari nusantaranews86.id, Hamdani dipanggil KPK dengan didampingi dua orang Staf Dinas PUPR.
Salah seorang masyarakat Kabupaten Mempawah berinisial F menyambutkan atas pemanggilan tersebut. F beranggapan KPK masih mampu melakukan langkah supervisi dan penyelidikan tersendiri.
“Terkait pemanggilan Kadis PUPR berserta dua orang stafnya, kami mengapreasi hal itu dalam rangka penegakan hukum. Mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Kabupaten Mempawah hampir tidak tersentuh, para yang terlibat terkesan sangat sakti,” Kata F, Sabtu (08/07/23).
Saat Dikonfirmasi via Telepon, Kadis PUPR Mempawah, Hamdani tidak merespon.


























