google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Kasus Pelecehan di PT JV Damai, KPAD Akan Bawa Ke Hukum

×

Kasus Pelecehan di PT JV Damai, KPAD Akan Bawa Ke Hukum

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Keterangan poto: ilustrasi (net)

HARIANTRIBUANA.CO, Kayong Utara – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara Rio akan terus menelusuri kasus pelecehan terhadap anak di perusahaan PT Jalin Vaneo (JV) di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Rio menyebutkan, kasus pelecehan yang terjadi pada tanggal 16 Juni lalu, dilakukan oleh oknum guru yang mengajar di Sekolah Dasar di perusahaan PT JV perkebunan kelapa sawit.

Scroll untuk baca artikel

“pelaku adalah guru SD diperusahaan tersebut,” jelas Rio, Selasa (4/7/2023).

Pihaknya mendapat berbagai informasi yang kumpulkan, kasus pelecehan tersebut berakhir damai.

Kendati demikian pihaknya akan menindaklanjuti kasus pelecehan anak dibawah umur tersebut, dirinya akan melakukan pertemuan dengan orangtua korban.

“Didamaikan pihak perusahaan. Dalam waktu dekat KPAD akan home visit kerumah korban bertemu langsung dengan pihak keluarga dan korban, agar korban berani melapor,” ungkapnya.

Karena menurut Rio, pelecehan tersebut bukan delik aduan, sehingga bisa berdamai begitu saja.

Prilaku guru tersebut termasuk pada kejahatan berat, karena pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik.

“Informasi yang didapat (korban) di peluk dan dicium,” terangnya.

Sementara itu manajer humas PT Jalin Vaneo Hafif saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pelecehan tersebut. Namun diakui Hafif kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak membawa persoalan tersebut keranah hukum.

“Memang Betul kejadian kasus tersebut. Namun, hal ini sudah diselesaikan dan sudah berdamai kedua belah pihak. Tidak dilanjutkan ke proses hukum,” jawab Afif saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutif dimedia online insidepontianak.com.