HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Polemik pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) Pulau Gelam Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Kalbar terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya sebanyak 300 SKT yang diduga tidak sesuai dengan sipemilik lahan.
Tak heran jika sipemilik lahan merasa kecewa dengan aparatur Desa maupun Kecamatan yang secara absolut melegalisir pembuatan SKT tersebut.
Parahnya, warga yang dipinta KK dan KTP untuk dibuatkan SKT oleh Nano Romansyah CS dipinta biaya sebesar 4,5 juta rupiah.
Kades Kendawangan Kiri, Pusar Rajali menyebutkan bahwa pembuatan SKT atas permintaan masyarakat sendiri, terkait biaya 4,5 juta rupiah itu dirinya mengaku bukan menjadi urusannya.
” itu bukan urusan saya, saya hanya membuatkan SKT masyarakat yang meminta,” kilahnya.
Pada saat ditanya terkait fisik dari SKT tersebut, Kades Kendawangan kiri itu menyebutkan tanya langsung dengan sipembuatnya.
” itu tanya Nano Romansyah (PNS), Brata (Pengusaha), Ahmad Nurdin (staf Desa Kensawangan Kiri), SKT berjumlah 300,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Nurdin Staf Desa Kendawangan kiri menjelaskan bahwa dirinya tidak berani untuk berbicara dengan alasan memiliki atasan.
“Saya staff, kami punya atasan dan untuk segala sesuatu hal silahkan tanya dengan yang lebih berkompeten,” ujarnya.
Saat disinggung terkait pembuatan SKT, ia mengaku bahwa dirinya membuat SKT tersebut atas dasar ada yang memegang surat kuasa untuk pembuatan SKT.
” Saya memang kasi yang membidangi. Memang tupoksi saya. Ada pengurusnya yang sudah memegang surat kuasa kepengurusan, setau kami. Saya hanya menerima data untuk membuatkan SKT tersebut,” katanya.
Disinggung Soal Nano Romansyah yang menjadi Kuasa warga atas pembuatan SKT, Ia menyebutkan bahwa sipemegang Kuasa Mendatangi Kepala Desa.
” Mereka ngadap kades bukan saya. Saya hanya dapat info dari kades,” sambungnya.
Terkait namanya disebut, Brata (pengusaha) menampik bahwa dirinya terlibat pembuatan SKT pulau gelam, dirinya mengaku tidak tau persoalan itu.
” saya tidak tau soal SKT dipulau Gelam, namun, atas nama Nano Romansyah ada pinjam uang kesaya untuk pengurusan pembuatan SKT dan tranaportasinya,” jelasnya
Ketika Dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Nano Romansyah balik bertanya terkait narasumber sudah valid atau tidak.
“Sumber abang bah valid dak e ? Bise dipertanggung jawabkan dak e
Pak roda dak ade merase berek informasi apepun ke media manepun
Perlu saye kirim rekamannye e,” jawabnya, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, Sejumlah warga melakukan protes yang diduga lahan milik mereka diambil oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, lantaran lahan milik warga di pulau gelam dicaplok.
Pada akhirnya merasa lahan mereka di caplok oknum tidak bertanggungjawab, mereka membuat siaran terbuka dilahan mereka di Pulau Gelam Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Dalam siaran terbuka, mereka meminta bongkar data 300 SKT atau data kepemilikan tanah fiktif yang dibuat oleh desa.


























