google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Kalbar

Wabup Meminta KPPAD Lakukan Sosialisasi Pengawansan dan Perlindungan Terhadap Anak

×

Wabup Meminta KPPAD Lakukan Sosialisasi Pengawansan dan Perlindungan Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

HARIANTRIBUANA, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si menerima Audiensi Keanggotaan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (31/01/2023) bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang.

KPPAD adalah lembaga Negara Independen yang melakukan pengawasan terhadap Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Scroll untuk baca artikel

Wabup dalam kesempatan tersebut berharap agar KPPAD tidak hanya eksis akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal.

“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” ungkapnya.

Selain itu Wabup juga harap KPPAD Ketapang agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media maupun kegiatan apapun terkait perlindungan anak.

“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi dimasyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tegasnya.