google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Dugaan Korupsi Pengadaan Cool Boox dan Freezer Boox DKPP Ketapang Akankah Ada Tersangka!!!

×

Dugaan Korupsi Pengadaan Cool Boox dan Freezer Boox DKPP Ketapang Akankah Ada Tersangka!!!

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Dugaan Korupsi Proyek pengadaan Cool Boox dan Freezer Boox tahun anggaran 2023, yang dilaporkan oleh LSM Peduli Kayong tertanggal 16 Juli 2024 lalu kini mulai terkuak.

Hasil dari Audit yang dilakukan oleh Inspektorat sudah selesai, serta hasil dari Audit tersebut sudah diserahkan ke polres ketapang.

Scroll untuk baca artikel

Hal itu diungkapkan oleh Ir. Adi Mulia, M.Hut. Kepala DKPP Kabupaten Ketapang saat dijumpai awak media diruangan kerjanya, dirinya mengatakan bahwa pihaknya diperintahakan untuk segera mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 169 juta.

“Kami sudah diperintahkan penyidik polres ketapang untuk segera mengembalikan 169 juta,” ucapnya.

Sementara, Kabid Tangkap DKPP Ketapang Uti Anwar Sanusi Saat dihubungi via pesan WhatsApp pada (11/7/2025) sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.

Suryadi yang merupakan pelapor dan Ketua LSM Peduli Kayong berharap agar kasus dugaan korupsi ini cepat terselesaikan oleh penegak hukum.

Menurutnya, penegakan hukum saat ini khususnya dikabupaten ketapang sedang mengalami kegerusan kepercayaan publik.

Untuk itu, Suryadi meminta kepada penegak hukum terkait dugaan Korupsi Proyek pengadaan Cool Boox dan Freezer Boox tahun anggaran 2023 harus ada tersangkanya.

“Kami minta kepada Penegak Hukum siapapun yang terlibat didalam dugaan korupsi pengadaan cool boox dan Freezer Boox ini haruslah diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Ketua LSM Peduli Kayong Itu, meski kerugian negara itu dikembalikan ke negara, harus nya tidak menggugurkan hukuman bagi pelaku.

“Kalau dikembalikan kerugian negara itu dan proses hukumnya gugur ini akan membuat ternak korupsi, ya kalau ketahuan seperti kasus yang kita laporkan, kalau tidak ketahuan, enaklah meraka merampok uang negara,” tandasnya.