HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Kegiatan bongkar muat pupuk di tersus ilegal disekitar Sungai Kelampai Desa Kedondong terus terjadi, terindikasi ada pembiaran oleh otoritas pelabuhan kendawangan Kabupaten Ketapang.
Menurut infomasi yang diterima media ini, bahwa memang terusu illegal tersebut sering dijadikan tempat bongkar muat pupuk dengan alasan bayar upeti ke pihak Desa.
Praktek ilegal ini seolah olah dipelihara oknum oknum tertentu dengan mengatasnamakan kepentingan umum.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatan bongkar muat pupuk yang terindikasi menggunakan tersus ilegal, pihak Syahbandar Kendawangan malah menyarankan media ini untuk mengkonfirmasi langsung ke Desa tersebut.
“Boleh di konfirmasi langsung ke desa kedondong,” jawab Pihak Syahbandar Kendawangan Via Whatsaap, Rabu (16/07/2025).
Awalnya, Pihak Syahbandar mengira bahwa tersus tempat bongkar muat pupuk tersebut dilakukan ditersus milik kebun, ini menunjukan bahwa pihak Syahbandar Kendawangan seolah olah tidak mengetahui bahwa ada kegiatan bongkar muat pupuk di tersus ilegal tersebut.
Padahal sesuai aturan sudah pasti pihak Kesyahbandaran mengeluarkan dokumen olah gerak terhadap kapal yang bakal masuk perairan kendawangan melalui Aplikasi Inaportnet, dalam hal ini pasti pihak syahbandar kendawangan mengetahui kegiatan tersebut.
Lagi pula, menurut pengakuan pihak kontraktor Pupuk tersebut mengaku kalau pihaknya sudah minta izin kepada Syahbandar kendawangan dan membayar upeti ke Desa.
“Benar pake jety desa bang, cuma selama ini kan sering kegiatan di sana dan kita izin lewat syahbandar bang,” aku Komar Kontraktor Pupuk.
Komar juga menjelaskan bahwa pihak nya membayar upeti kepada Desa setiap kali ada kegiatan bobgkar muat.
” kalau desa iya 5 ribu perton,” tandasnya.


























