google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Wabup Jamhuri Fasilitasi Kisruh Koperasi Fajar Mandiri

×

Wabup Jamhuri Fasilitasi Kisruh Koperasi Fajar Mandiri

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang fasilitasi Rapat terkait Permasalahan yang dihadapi anggota Koperasi Fajar Mandiri Kendawangan khususnya yang berkaitan dengan usaha perkebunan kelapa sawit, Kamis (08/05/2024) di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindagkop, Kabag Ekbang dan Kabag Hukum Setda Ketapang dan staff terkait lainnya.

Scroll untuk baca artikel

Rapat ini membahas masyarakat yang memiliki lahan ingin mendapatkan hak-hak lahannya yang sudah diserahkan ke perusahaan sawit PT BGA (Bumitama Gunajaya Agro) Kendawangan, namun belum mendapatkan haknya dan beberapa masyarakat juga yang mempunyai lahan sesuai dengan pembebasan tetapi tidak sesuai dengan pendapatan yang dibagikan.

Adapun kesimpulan dari rapat ini, pertama berdasarkan penyampaian dari beberapa pihak, yang harus diperhatikan siapa yang berhak terhadap lahan yang di CPCL namun jika yang tidak berhak akan dicabut/ dikeluarkan.

Selain itu harus dibuktikan alasan apakah itu melalui sertifikat atau skt yang masih dalam proses jika tidak itu bisa diabaikan artinya bukti penguasaan itu menjadi hal yang penting.

Berikutnya dilakukan verifikasi ulang atau validasi jangan sampai terindetifikasi menyerahkan tapi tidak masuk atau sebaliknya. Jadi verifikasi dan validasi ini menjadi kata kunci yang harus dijalankan dan diantisipasi secara cermat.

Dan terakhir, duduk bersama di Kecamatan yang dipimpin Camat dan wajib dihadiri Kepala Desa, pengurus koperasi , pemilik lahan.
2 minggu setelah rapat harus ada laporan yang masuk kepada Wakil Bupati.