google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Pulau Penebang

LSM Tindak Indonesia Laporkan Kades Pulau Pelapis Terkait Dugaan Jual Pulau Penebang Kepada Perusahaan Smelter

×

LSM Tindak Indonesia Laporkan Kades Pulau Pelapis Terkait Dugaan Jual Pulau Penebang Kepada Perusahaan Smelter

Sebarkan artikel ini

Kayong Utara

HARIANTRIBUANA.CO, Kayong Utara – Tidak main main, LSM Tindak Indonesia melaporkan Kepala Desa (Kades) Pelapis ke Kejaksaan Negeri Ketapang dengan dugaan penjualan pulau penebang kepada PT Dharma Inti Bersama.

Atas laporan tersebut, pihak kejaksaan melalui surat B-304/0.1.13/FD.1/01/2025. Mengundang untuk klarifikasi dan permintaan data kepada Supriadi selaku investigator LSM Tindak indonesia, (16/1/2025).

Scroll untuk baca artikel

Hal itu diungkapkan Supriadi selaku Investigator Tindak Indonesia, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Dunia, pihaknya melaporkan Kades pulau pelapis atas dugaan penjualan pulau penebang kepada perusahaan.

“Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia kami sudah melaporkan Kades pulau pelapis kepada kejaksaan negeri ketapang, dan kami juga sudah dimintai keterangan dan data data juga sudah kita serahkan,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap, agar kasus yang dilaporkannya kekejaksaan itu cepat ditangani dengan baik, serta pengungkapan kasus ini menjadi terang.

“Banyak harapan dan aspirasi masyarakat pulau pelapis yang kami bawa disini, untuk itu semoga pihak kejaksaan bisa mengungkapkan kejahatan yang sudah dilakukan pak kades dan kroni kroninya itu cepat terungkap,” cetusnya.

Dilain sisi, warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis memberikan dukungan penuh terhadap LSM Tindak Indonesia untuk dapat memperjuangkan keadilan bagi warga pulau pelapis.

Hal itu diungkapkan Alen, bahwa dirinya dan warga yang lain menaruh harapan kepada LSM Tindak Indonesia agar dapat menyelesaikan kasus yang sedang terjadi.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap LSM Tindak Indonesia agar terus mengawal kasus pulau pelapis dan penebang,” harapnya.

Untuk itu pihaknya juga menaruh harapan kepada kejaksaan negeri ketapang untuk dapat menuntaskan kasus tersebut.

“Kami juga memberikan dukungan kepada kejaksaan negeri ketapang dalam kasus ini, kami berharap kasus ini bisa tuntas demi keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kades Pulau Pelapis Rosmi Harnadi, membenarkan kalau dirinya dilaporkan ke kejaksaan negeri ketapang.

“Iya masalah ini sudah ditangani pihak kejaksaan Ketapang, dan sudah dipanggil juga,” jawabnya. Selasa (18/2/2025).

 

Tim Kayong Utara