google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Asisten Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Perangkat Daerah Baru

×

Asisten Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Perangkat Daerah Baru

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Menindaklanjuti rapat sebelumnya, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.Ip., M.T. memimpin kembali Rapat Pembahasan Perangkat Daerah Baru (Senin, 18/11/2024), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Kab. Ketapang.

Fokus rapat kali ini adalah membahas pemenuhan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pembentukan SKPD baru.

Scroll untuk baca artikel

Adapun persyaratan administratif yang diminta oleh Kemendagri maupun Kemenpan RB dalam pembentukan SKPD baru ini diantaranya adalah (1) Telah memilik peraturan daerah terkait dengan perangkat daerah baru, (2) telah memiliki peraturan kepala daerah terkait dengan perangkat daerah baru, (3) adanya rencana strategis untuk perangkat daerah baru, (4) telah melakukan penunjukkan Plt. Perangkat daerah baru.

Persyaratan-persyaratan tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan akses ke SIPD RI.

Setelah syarat-syarat diatas terpenuhi, maka langkah selanjutnya akan dilakukan koordinasi ke Kemedagri dan Kemenpan RB.