HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kabupaten Ketapang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (18/10/2024).
Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kabupaten Ketapang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh S.T., M.Sos, didampingi Wakil Ketua, Mateus Yudi, S.E., M.Si, H.Mathoji. SE, dan Syaidiannur S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Bupati Ketapang yang di wakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Drs. Heryandi., M.Si, para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kabupaten Ketapang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang kepada Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dan Kesra.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman, Ketapang.


























