google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Dana Sisa Hasil Kebun diselewengkan, Ketua Koperasi Kembali Dilaporkan Ke Polisi

×

Dana Sisa Hasil Kebun diselewengkan, Ketua Koperasi Kembali Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Puluhan anggota koperasi datangi kantor polsek kendawangan untuk melaporkan ketua Koperasi Perkebunan Bersama yang diduga menyelewengkan dana Sisa Hasil Kebun (SHK), Selasa 5 November 2024.

Scroll untuk baca artikel

Pelaporan itu dikarenakan dana sisa hasil kebun tidak diberikan kepada anggota yang memiliki hak.

Menurut salah satu anggota koperasi yang juga ikut melaporkan, Padli menjelaskan bahwa puluhan anggota sudah mendapatkan undangan untuk menerima pembagian SHK.

“Padahal kami sudah mendapatkan undangan untuk pembagian SHK, namun uang tersebut sudah dibagikan kepada orang lain,” jelasnya.

Lanjut padli, pihak nya menduga pengurus koperasi sudah menjual plasma milik puluhan anggota secara diam diam, tak heran jika gajian SHK banyak yang tidak menerima haknya.

“Kami tidak merasa menjual plasma milik kami, makanya kami heran, undangan pembagian shk kita ada, namun uang nya tidak kita terima,” cetusnya.

Untuk itu, Padli berharap kepada polsek Kendawangan untuk dapat secepatnya memproses perkara ini.

“Semoga polsek kendawangan cepat memproses kasus ini, dan kami akan mengawal kasus ini,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kendawangan, IBTU Bagus Baskoro membenarkan bahwa pihak nya menerima aduan dari puluhan anggota koperasi perkebunan bersama terhadap ketua koperasi.

” benar mereka membuat aduan, mereka juga sudah melaporkan hal yang sama ke Polres Ketapang, kita tetap tangani kasus ini dan masih proses,” jelas Bagus.