google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Kalbar

Bapenda Terus Dalami Potensi Objek Pajak Galian Milik PT DCM

×

Bapenda Terus Dalami Potensi Objek Pajak Galian Milik PT DCM

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA, Ketapang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang hingga kini belum mengetahui lokasi pengerukan tanah milik PT Damai Citra Mandiri (DCM) di Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.

“Justru ini kami belum menemukan lokasinya (pengerukan-red),” kata JF Analis Kebijakan Bapenda, Supardi saat dikonfirmasi awak Media, Jum,at (24/02/2023).

Scroll untuk baca artikel

Supardi mengungkapkan, secara kepatuhan memang PT DCM sudah melakukan pembayaran atau bisa dikatakan terkesan patuh pajak.

Hanya saja, saat ditanya secara jumlah banyaknya pembayaran atau berapa kali setor pajak, Supardi mempersilahkan wartawan datang ke kantor Bapenda.

“Namun jika dianggap apakah sudah
100 persen, nah itu yang kami belum bisa menjawab,” ungkapnya.

Menurut dia, hal demikian disebabkan, selain pemungutan pajak sistem self asesmen, tidaklah mudah menggali segala potensi yang menjadi objek pajak MBLB dari perusahaan DCM atau perusahaan lain.

“Kecuali memang ada kerja sama dari pihak lain yang memberikan informasi terkait pengambilan tanah dan batu, serta lain lain yang dapat menimbulkan kewajiban membayar pajak MBLB,” jelasnya.

Sementara mengenai pemeriksaan pembukuan terhadap laporan pajak pengambilan tanah milik DCM, suatu saat pihaknya akan mencoba melakukan kordinasi dengan PT DCM.

“Tetapi harus didukung bukti- bukti yang konkrit di lapangan untuk sebagai pembanding dengan angka yang sudah dibayarkan atau dilunaskan kepada Pemda,” tandasnya.