HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Dewan Pimpinan Derah (DPD) Partai Golkar Ketapang melaporkan dugaan kecurangan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kendawangan untuk DPR RI.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Ketapang M Febriadi, bahwa kecurangan hasil pemilu diketahui pihak nya setelah penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Febriadi menyebutkan, bahwa perolehan suara yang hilang untuk pemilihan DPR RI milik Partai golkar, tidak sampai disitu, terindikasi ada pengelembungan suara partai lain.
Untuk itu, DPD Partai Golkar melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Ketapang.
“hari ini kami melapor ke Bawaslu Ketapang karena terindikasi ada pengelembungan suara dari hasil penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan atau D-hasil. Dan ini menjadi bahan kami untuk mengikuti Pleno di kabupaten,” jelasnya, saat diwawancara awak media di media center Bawaslu Ketapang, Selasa (27/2/2024).
Ketua DPRD Ketapang ini juga menyebutkan, pengelembungan terjadi hampir setiap TPS yang dilakukan secara Masif.
“Pengelembungan suara ini terjadi di beberapa TPS dan itu dilakukan secara masif. Kami menduga PPK Kecamatan Kendawangan melakukan kecurangan untuk DPR RI Kalbar 1. Khusus untuk D1 hasil pleno kecamatan kendawangan,” ungkapnya.
Politisi Golkar itu juga menjelaskan, kecurangan itu terdapat dua jenis, dari hasil perolehan suara yang diambil dan pengelembungan perolehan suara partai lain.
“Kecurangan itu ada dua jenis, pertama untuk suara partai golkar berkurang dan bertambah ke Partai lain. Yang ke dua, Partai lain menambahkan suara namun untuk yang ini belum kita cek dari mana saja suara tersebut. Apakah dari suara partai golkar atau partai partai lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Febriadi menambahkan bahwa pelaporan ini tidak sampai ke Bwaslu saja, namun akan ke Gakkum dan lain nya.
“Kita juga akan melaporkan ke Polres Ketapang. Bahwasan nya patut diduga ada Oknum PPK kendawangan itu merubah rekapitulasi C-hasil yang ditingkat TPS dan menambahkan ke D-hasil,” paparnya.
“Kita sangat dirugikan, karenanya suara kita ada yang dikurangi dan juga ada perolehan partai lain ditambahkan suaranya, dan penambahan itu lebih besar,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir membenarkan pelaporan tersebut, pihak nya akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh DPD Partai Golkar Kerapang.
” untuk pelaporan DPD Golkar terkait hasil rekapitulasi perhitungan yang ada kecamatan kendawangan, terkait pelaporan tersebut tentu kami akan melakukan kajian kajian sesuai dengan mekanisme tatacara yang sesuai dengan undang undang,” ungkapnya.


























