HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Proyek pengembangan badar udara rahadi oesman ketapang sudah habis masa kontrak. Saat ini pengerjaan proyek tersebut masih berlanjut.
Belum diketahui apa kah pekerjaan tersebut terjadi adendum (penambahan waktu) atau bekerja dalam denda.
Pasal nya pihak pelaksana saat ini bungkam, beberapa kali dilakukan konfirmasi tidak merespon.
Proyek Pengembangan bandar udara tersebut di kerjakan oleh PT Clara Citraloka Persada dengan konsultan pengawas CV Archi Engineering.
Proyek berakhir 31 Desember 2023, yang bersumber APBN Kementerian Perhubungan dengan pagu 28 miliar.
Selain ketidak jelasan masa waktu kerja, proyek ini diduga menggunakan material timbun ilegal dan menggunakan BBM Subsidi.
Saat dikonfirmasi, Jum,at (5/1/2024) Akhmad Samsi selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga tidak merespon hingga sampai berita ini terbit.


























