HARIANTRIBUANA.CO – Adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Dana alokasi khusus (Dak) tahun 2022 di Dinas Pendidikan kabupaten kayong utara, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar layangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Pokja, dan penyedia yang terkait dengan realisasi dana DAK tersebut.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/23). Dilansir dari khatulistiwatimes.com
Menurut Petit, Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut. Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data, kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” kata Petit melalui pesan singkat.
Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Rahadi Oesman melalaui via Whatsapp, Rabu (25/10/2023) tidak merespon.


























