google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Daerah

Puluhan Juta Raib, BPD Desak Kades Sukabangun Segera Kembalikan Uang PPKM

×

Puluhan Juta Raib, BPD Desak Kades Sukabangun Segera Kembalikan Uang PPKM

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

Keterangan poto: Kantor Desa Sukabangun JL Medan Pertanian Kecamatan Delata Pawan

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pemerintah Desa Sukabangun, dalam merealisasikan anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun anggaran 2022 tidak sesuai aturan.

Parahnya, puluhan juta dipakai secara pribadi oleh Kepala Desa Sukabangun Muhammad Zaini.

Scroll untuk baca artikel

Hal itu diungkapkan Jajaran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) diakui mereka bahwa memang pada saat itu santer tentang isu anggaran PPKM tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp.107 juta yang tidak sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan program PPKM pihak BPD sekaligus anggota PPKM tahun anggaran 2022 tidak pernah diberitahu untuk kegiatan tersebut.

Untuk itu, BPD meminta Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada Kepala Desa (Kades) namun tidak diindahkan.

Pada akhirnya, BPD berinisiatif akan memanggil Kades tersebut, namun sebelum surat pemanggilan itu dibuat, pemerintahan desa merespon hal tersebut.

“Akhirnya rapatlah BPD dengan pemerintahan desa pada tanggal 14 juli 2023. Dalam rapat terjadi adu argumen, dan pada akhirnya pihak desa mengakui bahwa sejumlah uang dipakai Kepala Desa sebesar RP. 37.500.000 yang dituangkan dalam hasil rapat,” jelas jajaran BPD saat memberi keterangan di Sekretariat, Selasa (29/8/2023).

Pihak BPD menegaskan meminta sejumlah uang yang di pakai oleh Kades Sukabangun Muhammad Zaini agar segera dikembalikan.

Selain itu, pihak BPD Mewarning Kades Sukabangun paling lambat Desember 2023 nanti uangnya sudah dikembalikan.

“Jika bulan Desember 2023 nanti tidak bisa dikembalikan, BPD akan mengambil langkah lebih lanjut,” tegas pihak BPD.

Saat dikonfirmasi Kades Sukabungun Muhammad Zaini, sempat menyangkal bahwa pada tahun 2022 bukan dirinya yang menjadi ketua pelaksana program PPKM.

Dan pada akhirnya membenarkan apa yang disebutkan pihak BPD, bahwa dirinya yang memakai dana dari PPKM berjumlah 37.500.000 untuk kepentingan pribadinya.

“Betul, pihak BPD sudah tau dan sudah kita rapatkan, saya akan bertanggungjawab untuk mengembalikannya,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).