HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dalam hal perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Guna Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023, pada Kamis (24/08/2023) bertempat di Hotel Mercure Pontianak.
Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimatan barat Sutarmidji terlihat memberikan arahan arahan dalam tatakelola pelayanan publik yang prima.
Dilaksanakannya kegiatan ini sesuai dengan pasal 6 huruf b dan 8 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak Korupsi dan Pelayanan Publik.


























