HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menggenjot pembangunan sanitasi di wilayah perdesaan. Melalui kegiatan Forum Sosialisasi Sanitasi Perdesaan, yang digelar pada hari ini (Rabu, 22/10/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam kesempatan ini, para pemangku kepentingan diajak untuk memperkuat kolaborasi dalam mencapai target 50 persen desa berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan pada tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari BKP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan, Provincial Facilitator Implementation Kalbar, para camat, kepala desa, lurah, kepala puskesmas, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan instansi pendidikan serta organisasi lokal.
Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sekda Repalianto, S.Sos., M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas semangat bersama seluruh pihak yang hadir. Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah, dan sanitasi merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkannya.
“Sanitasi bukan cuma soal fisik atau infrastruktur. Ini menyangkut lingkungan yang sehat, pencegahan penyakit, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan beberapa surat edaran penting sebagai langkah nyata dalam mempercepat pembangunan sanitasi.
Di antaranya:
- Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 251/DPRKD-C.400.10.2/2025 tanggal 20 Agustus 2025, yang menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Bangunan Desa (RTB Desa) harus mengacu pada program lintas sektor perumahan dan permukiman.
- Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2025 tanggal 13 Agustus 2025 tentang larangan penggunaan kantong plastik belanja oleh pelaku usaha, sebagai wujud kepedulian lingkungan.
- Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 tanggal 26 Agustus 2025, mengenai percepatan pencapaian status desa bebas buang air besar sembarangan (ODF) dengan target minimal 50 persen desa di tahun 2025.


























