google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Bupati Ketapang Terima Audiensi Bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kendawangan

×

Bupati Ketapang Terima Audiensi Bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kendawangan

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. menerima audiensi bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kendawangan, di ruang kerja kediaman Bupati, Jumat (15/8/2025).

Dalam audiensi ini, Bupati Ketapang bersama sejumlah instansi terkait membahas pengembangan pelabuhan Kendawangan serta rencana peningkatan fasilitas dan konektivitas transportasi laut.

Scroll untuk baca artikel

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Balai Pengelola Pelabuhan (BPP), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), dan berbagai pemangku kepentingan ini juga membahas perkembangan rencana penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang mencakup koordinasi dengan Bupati, Gubernur, dan kementerian terkait.

Salah satu fokus pembahasan adalah pemanfaatan dermaga yang telah tersedia sepanjang 250 meter serta rencana kehadiran kapal penumpang feri dari Semarang. Pihak pengelola pelabuhan pun tengah memproses trayek dan kesiapan sarana prasarana untuk mendukung operasional tersebut.

Selain itu, dibahas pula permasalahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan mekanisme kerja sama dengan perusahaan seperti BAP dan PKBM lokal, guna memastikan keterlibatan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Isu strategis lainnya meliputi status dan klasifikasi pelabuhan, perbedaan kewenangan KUPP dan KSOP, serta rencana perubahan status pelabuhan untuk mendukung aktivitas komersial. Pemkab Ketapang juga mendorong pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah di sekitar pelabuhan sebagai area parkir dan penumpukan barang, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.

Dalam audiensi, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya kajian teknis sebelum penetapan status baru pelabuhan, agar pengembangan yang dilakukan mampu mengakomodir potensi perdagangan, logistik, dan penumpang secara optimal.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal mengenai langkah-langkah koordinasi lintas instansi, termasuk penyelesaian sertifikasi lahan, penataan akses jalan masuk pelabuhan, dan pengaturan pembagian retribusi.