HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang — Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor kehutanan kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas potensi tumpang tindih lahan antara kegiatan usaha PT Borneo Hutan Lestari (PT BHL) dan rencana pembangunan food estate di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (18/07/2025).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Ketapang yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum, Devy Harinda, S.STP., M.E. serta jajaran manajemen dan konsultan penyusun dokumen lingkungan (AMDAL) dari PT BHL.
Dalam pembahasan, sejumlah pihak menyoroti pentingnya kesesuaian kegiatan perusahaan dengan kebijakan tata ruang dan fungsi kawasan hutan. Terungkap bahwa hingga saat ini, PT BHL belum memiliki peta resmi overlay yang menunjukkan secara rinci batas-batas wilayah yang terdampak oleh proyek food estate, serta sejauh mana wilayah konsesinya bersinggungan.
“Kami belum memiliki data resmi atau SK terkait food estate yang dapat dijadikan dasar penyesuaian rencana usaha kami,” ujar perwakilan dari tim penyusun AMDAL PT BHL.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari menyampaikan bahwa wilayah yang direncanakan untuk food estate di Ketapang mencakup area seluas sekitar 32.600 hektare, terdiri atas hutan produksi tetap dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Pihaknya mendorong agar pemerintah daerah dan PT BHL menjalin komunikasi intensif guna menyusun strategi kolaborasi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menekankan perlunya menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya (Desember 2023), khususnya poin-poin kesepakatan yang berkaitan dengan pengelolaan ruang, potensi konflik lahan, dan rekomendasi lingkungan.


























