HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Saat ini masyarakat ketapang menanti hasil pemanggilan sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang beberapa waktu lalu.
DPRD Ketapang malalui Komisi III memanggil Perusahaan Daerah diantaranya PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM), namun hingga kini belum diketahui hasil dari pemanggilan tersebut.
Masyarakat berharap agar pemanggilan sejumlah perusda dapat mengungkap hal hal yang selama ini tertutup terkait penggunaan penyertaan modal yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang.
Ujang Yandi Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kabupaten Ketapang mengungkapkan, bahwa pihaknya mempertanyakan hasil dari pemanggilan sejumlah perusda oleh Komisi III DPRD Ketapang.
“Kami menunggu hasil dari pemanggilan PT Ketapang Pangan Mandiri oleh Komisi III DPRD, apa hasilnya, rekomendasi apa yang sudah dibuat DPRD Ketapang, harus ada penjelasan dong, masak mereka diam diam saja, nanti kalau diasumsikan (mereka anggota komisi III DPRD) tidak transfaran nanti marah, dan sejenisnya,” paparnya, Kepada Media Ini, Jum,at (28/2/2025).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisi III DPRD Ketapang untuk serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya agar marwah DPRD Ketapang tetap terjaga.
“Mereka itu digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya mereka bekerja menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, sekarang kita meminta hasil kerja mereka, berkaitan mereka sudah memanggil perusda tentu kita mau hasilnya, jangan cuma omon omon saja,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Ketapang Mia Gayatri tentang hasil pemanggilan PT Ketapang Pangan Manidiri, Hingga Berita ini Terbit Politisi Golkar itu enggan menjawab.