google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Zona Konservasi PDAM Kendawangan Dijadikan Kebun Sawit, Akibatkan Air Ledeng Tak Layak Konsumsi

×

Zona Konservasi PDAM Kendawangan Dijadikan Kebun Sawit, Akibatkan Air Ledeng Tak Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini

Ketapang

Siapa Pemilik Kebun Sawit di Area Konservasi PDAM Kendawangan!!!

 

Scroll untuk baca artikel

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan dihebohkan dengan kondisi air ledeng PDAM dengan kondisi tidak layak konsumsi.

Kondisi ini sudah berlangsung hampir satu bulan lamanya, dan belum ada solusi dari pihak PDAM intake sungai gayam Kendawangan.

Hal itu diungkapkan warga Kendawangan Idris, bahwa memang warga kendawangan sudah satu bulan ini mengeluhkan air PDAM yang tidak layak konsumsi.

“Satu bulan ini kami dikendawangan mengeluhkan air PDAM berwarna merah pekat kehitam hitaman,” ungkapnya.

Menurut Idris warga Desa Mekar Utama itu, menyebutkan bahwa Kondisi ini menjadi kekhawatiran warga takutnya menimbulkan segala macam bentuk penyakit.

“Yang jelas kami khawatir atas kondisi air PDAM saat ini, takutnya segala macam penyakit kulit dan penyakit lainnya akan menyerang warga,” keluhnya.

Belakangan diketahui, bahwa menjadi penyebab Air PDAM saat ini ulah oknum yang diduga menggarap lahan kawasan zona konservasi PDAM Kendawangan.

Hal ini menjadi perhatian serius Forkopimcam Kendawangan, pada tanggal 21/2/2025 menggelar pertemuan di Desa Mekar Utama.

Esok hari nya, warga berserta Forkopimcam Kendawangan mendatangi lokasi yang diduga menjadi dalang penyebab air PDAM menjadi tidak layak konsumsi.

Ternyata benar dugaan masyarakat, ternyata ada oknum yang membuka lahan untuk dijadikan kebun sawit, namun belum diketahui pasti siapa pemilik kebun sawit itu.

Kepala Desa Mekar Utama, Hasbuna setelah melihat kondisi dilapangan pihaknya akan segera berkoordinasi dan akan melaporkan perihal ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.

“Agar menjadi atensi dan segera ditangani, karena ini sudah sangat urgent, apa lagi ini masuk area konservasi PDAM Kendawangan dan ada aturannya untuk tidak boleh diganggun baik untuk kepentingan perkebunan atau pertambangan,” tandasnya.