google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Uncategorized

Pemerintah dan DPRD Ketapang Sepakiti Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Baru

×

Pemerintah dan DPRD Ketapang Sepakiti Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Baru

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di Ruang Rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung Surat Keputusan Persetujuan DPRD Ketapang terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.

Scroll untuk baca artikel

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Marau , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.

3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik, terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai.