HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si.
dalam Rapat Pembentukan Panitia Daerah SPMB tahun 2026/2027 yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Dalam arahannya, sekda selaku pimpinan rapat menekankan bahwa persoalan penerimaan siswa baru hampir selalu muncul setiap tahun, sehingga perlu perhatian serius dari seluruh pihak yang terlibat, khususnya panitia penerimaan di tingkat daerah maupun di masing-masing sekolah.
Menurutnya, secara sistem aturan penerimaan siswa baru sebenarnya sudah cukup baik. Namun demikian, dalam praktik pelaksanaannya di lapangan masih sering ditemukan berbagai persoalan yang menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“Setiap tahun kita selalu mendengar berbagai cerita dan laporan terkait penerimaan siswa baru. Sistemnya mungkin sudah bagus, tetapi pelaksanaannya di sekolah-sekolah tetap perlu diawasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pembentukan panitia penerimaan siswa baru yang akan bertugas tidak hanya pada tahap persiapan, tetapi juga melakukan pengawasan selama proses berlangsung hingga tahap evaluasi setelah pelaksanaan.
Selama ini, setelah keputusan dan petunjuk teknis diterbitkan, pelaksanaan penerimaan siswa baru sering kali sepenuhnya diserahkan kepada panitia di masing-masing sekolah tanpa adanya pengawasan yang cukup dari tim tingkat kabupaten.
Padahal menurutnya, fungsi pengawasan sangat penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi permasalahan yang dapat merugikan siswa maupun pihak sekolah.
Oleh karena itu, tim yang dibentuk nantinya diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala selama proses penerimaan berlangsung.


























