HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Beberapa hari terakhir viral isu dugaan skandal cabul yang menyeret seorang oknum pejabat berinisial “A” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang menuai kecaman keras. Serta meminta oknum tersebut mengundurkan diri dari ASN.
Ketua Peduli Kayong, Suryadi, meminta Bupati Ketapang untuk segera mencopot pejabat tersebut karena dianggap telah mencoreng martabat birokrasi.
Menurut Suryadi, tindakan tidak senonoh berupa chat pornografi dan ajakan mesum kepada bawahan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Seharusnya pejabat itu malu, serta mengundurkan diri dari ASN, oknum pejabat ini sudah tidak layak lagi digaji menggunakan uang pajak dari rakyat,” tegas Suryadi.
“Pejabat itu digaji dari uang rakyat, bukan untuk memuaskan nafsu bejatnya. Saya minta Bupati Ketapang bapak Alexander Wilyo segera mencopot yang bersangkutan untuk menjaga marwah pemerintahan,” pintanya.
Suryadi menilai, perilaku cabul pejabat tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU ITE. Selain itu, perbuatannya juga merusak wibawa pemerintahan dan memberi contoh buruk kepada bawahan.
“Bagaimana ASN mau disiplin kalau pimpinannya saja bejat moral?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh diselesaikan secara diam-diam.
“Kalau Pemda hanya menutup-nutupi, artinya ikut melindungi perilaku cabul. Kami dari LSM Peduli Kayong akan kawal kasus ini, bahkan jika bukti sudah terkumpul siap membawa ke aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum pejabat berinisial “A” belum memberikan klarifikasi. Sementara pihak Pemkab Ketapang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan dari Peduli Kayong.


























