google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

Keabsahan Tanah Milik Ponpes Hidayatullah Ketapang Dipertanyakan

×

Keabsahan Tanah Milik Ponpes Hidayatullah Ketapang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Konflik kepemilikan tanah antara warga dengan Pondok Pesantren ( Ponpes) Hidayatullah terus memanas hingga terjadi pengrusakan fasilitas milik ponpes baru baru ini, di Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Konflik ini sudah terjadi puluhan tahun, namun tak kunjung selesai, bahkan pihak Kelurahan hingga kecamatan sudah memfasilitasi.

Scroll untuk baca artikel

Menurut pengakuan warga yang merupakan anak pemilik tanah/lahan, Nurhayati menjekaskan, bahwa memang dulunya pengurus Ponpes itu pernah mendatangi dirinya untuk bertemu dengan bapaknya guna meminta tandatangan untuk mewakafkan tanah miliknya.

“Dulunya pengurus ponpes pak sobar dan pak melewah ada mau ketemu dengan bapak saya, untuk minta tandatangan, namun tidak ketemu, karena bapak pergi kerja ke batu ampar,” jelasnya.

Kemudian, Nurhayati menyusul bapaknya di batu ampar untuk menceritakan bahwa ada pengurus ponpes yang hendak ketemu.

“Sewaktu itu saya ketemulah dengan bapak untuk memberitahukan ada yang mau minta tandatangan untuk mewakafkan tanah guna pembangunan ponpes. Nanti kalau anak anak kami mau sekolah dipesantren bisa gratis,” ungkapnya.

Lanjut Nurhayati, selang beberapa waktu dirinya beserta bapaknya dan keluarga sudah di ketapang, namun pengurus Ponpes yang semula hendak ketemu bapaknya tidak pernah ketemu lagi.

“Ketika kami sudah berada di ketapang, pak melewah sama pak sobar tidak kunjung datang untuk menemui bapak. Anehnya sewaktu itu, bapak juga heran, pihak ponpes sudah memulai pembangunan Surau dan Asrama,” sebutnya.

Merasa heran, pihak keluarga Nurhayati menjumpai pihak Ponpes, untuk meminta penjelasan terkait pembangunan yang dilakukan ditanah milik mereka.

“Akhirnya Bapak menjumpai pihak ponpes untuk penjelasan terkait pewakafan tanah. Tetapi pada saat itu pengurusnya bukan lagi pak melewah ataupun pak sobar, namun sudah berganti orang lain,” akunya.

Menurutnya, ketika bapak masih hidup memang sudah beberapa kali untuk mempertanyakan terkait tanah tersebut, dirinya meyakini bahwa memang bapak nya tidak pernah bertandatangan untuk mewakafkan tanah tersebut.

“Sepengetahuan kami memang bapak tidak pernah tanda tangan terkait pewakafan tanah, makanya semasa beliau masih ada beliau beberapa kali meminta penjelasan, namun tidak pernah digubris oleh pihak ponpes,” cetusnya.

Nurhayati mengakui, bahwa kepemilikan tanah tersebut sudah turun menurun, sebagai tanda dulunya ada kuburan moyangnya yang saat ini sudah ditanam pohon sawit oleh pihak ponpes.

“Tanah itu milik turun temurun keluarga kami, disitu juga dulunya ada kuburan moyang kami. Sampailah bapak kami meninggal pihak ponpes tetap tidak memberikan penjelasan terkait siapa yang mewakafkan tanah milik kami itu,” tambahnya.

Nurhayati juga mengakui, bahwa aksus ini sudah pernah difasilitasi oleh kelurahan dan kecamatan, namun pada saat mediasi di kecamatan pihak ponpes tidak pernah mau hadir.

“Kami hanya mau tau siapa yang tandatangan pewakafan tanah itu, dan berapa banyak yang diwakafkan, kalaulah bapak kami yang mewakafkan kenapa sewaktu masih hidup bapak masih bertanya tentang siapa yang tandatangan pewakafan itu,” harapnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Iin Solihin, mengatakan, Pondok Pesantren Hidayatullah sudah berdiri kurang lebih 35 tahun. Yang mana diakuinya lahan yang dibangun untuk ponpes berawal dari tanah wakaf dan sebagian lahan lain dari hasil jual beli.

“Pondok Pesantren ini sudah berdiri kurang lebih 35 tahun, dan pembangunan ponpes ini berawal dari tanah yang diwakafkan oleh warga setempat dan sebagian lahan dari hasil jual beli dari beberapa pemilik,” ungkap Solihin saat ditemui di Kantor Yayasan Ponpes Hidayatullah, Senin (27/1/2025), siang.

Solihin menjelaskan, saat ini status lahan sudah bersertipikat Surat Hak Milik (SHM) atas nama yayasan.

“Sekarang status lahan atau tanah sudah Sertipikat SHM, atas nama yayasan ponpes hidayatullah,” tuturnya.

Saat ditanyai siapa nama pewakaf dari tanah tersebut dirinya enggan menyebutkan. Dan saat ditanyai terkait dokumen pengantar dasar timbulnya sertipikat tersebut, solihin juga tidak bisa menjelaskan. Dirinya hanya mengatakan bahwa dokumen itu rahasia.

“Terkait dasar surat tersebut, saya tidak bisa jawab karena itu bukan ranah saya, atau silahkan mencari informasinya ke kelurahan,” ucapnya.

Namun terkait pihak yang mengklaim lahan, dirinya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Silahkan saja pihak keluarga yang bersengketa untuk menempuh jalur hukum,” tandasnya.