HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Ketapang, pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Ketapang H. Ahmad Sholeh, ST.,M.Sos, Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD Ketapang, Sekda Ketapang, Para Asisten, Staff Ahli Bupati dan Kepala OPD.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD Ketapang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terus berjalan secara terarah, efektif, dan adil.


























