google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0 google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
google.com, pub-1184362097765165, DIRECT, f08c47fec0942fa0,DIRECT
Berita

62 Orang Pekerja Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia, Ada Dibawah Umur

×

62 Orang Pekerja Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia, Ada Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Ketapang

HARIANTRIBUANA.CO, Ketapang – Puluhan pekerja tempat hiburan malam terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Pol PP, Polres, Dinkes POM AD Ketapang.

Razia Gabungan menyasar tempat hiburan malam, satu diantara lokasi tersebut, pasar rangge sentap, jalan imam bonjol kecamatan Delta Pawan.

Scroll untuk baca artikel
Example 300x600

Dari hasil razia terdapat 62 orang pekerja malam tempat hiburan dibawa petugas gabungan dengan menggunakan mobil truk dinas Pol PP untuk diperiksa kesehatan oleh Dinas Kesehatan di aula Pol PP Kantor Bupati Ketapang, Selasa (25/2/2025) malam.

Hasil dari pemeriksaan dari 62 pekerja tempat hiburan malam terdapat Dua orang reaksi aktif penyakit sepelis.

Selain itu, terdapat satu orang pekerja tempat hiburan malam dibawah umur asal Sukabangun.

Setelah pemeriksaan selesai, puluhan pekerja tempat hiburan malam dikembalikan ketempat kerja masing masing.

Sedangkan Untuk Dua orang dengan rekasi aktif penyakit sepilis akan dihubungi pihak kesehatan untuk dilakukan pengobatan selanjutnya.